Jakarta - Penyidik Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana dan
Khusus Bareskrim Polri menggerebek dua tempat praktik judi online di Jakarta.
Tiga orang ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen
Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penggerebekan dua lokasi judi online
dilakukan pada Rabu (27/7/2016).
Lokasi pertama yang didatangi berada di Gedung Wijaya Grand
Center, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan.
"Pada lokasi ini penyidik melakukan penangkapan terhadap 2
tersangka atas nama MA dan IG," kata Agung dalam keterangan tertulisnya
kepada detikcom, Jumat (29/7/2016).
Agung menjelaskan, kedua tersangka itu berperan sebagai orang
yang menyediakan rekening untuk operasional perjudian online di website
w88.com.
Tim juga menggerebek lokasi kedua yang berada di Tower 2
Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Satu orang tersangka inisial DY
ditangkap dari lokasi ini.
"DY berperan sebagai orang yang mengelola uang hasil
perjudian w88.com," ujarnya.
Sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi yang dilakukan oleh
tersangka disita penyidik seperti laptop, HP, modem, buku tabungan, token, dan
dokumen perusahaan.
"Modus yang mereka lakukan yaitu aktivitas perjudian
melalui web w88.com yang menawarkan produk berisi taruhan sport, online kasino
dan poker. Untuk bermain, pemain diminta mentrasfer uang ke rekening bank di
Indonesia yang telah ditentukan," papar Agung.
Sumber :https://news.detik.com/berita/3264715/bareskrim-gerebek-2-lokasi-judi-online-di-jakarta-3-orang-ditangkap

0 komentar:
Posting Komentar