Jumat, 16 Desember 2016

Kasus Videotron Jakarta Selatan

KOMPAS.com - Penayangan video porno di sebuah billboard elektronik (videotron) milik PT Transito Adiman Jati di Jakarta Selatan, pada Jumat (30/9/2016) lalu, membuat heboh warga internet Indonesia.
Menurut Manager PT Transito Adiman Jati, Adrian Wiedarta, penayangan video porno itu terjadi bukan karena kelalaian atau kesengajaan dari pihaknya. Penayangan tersebut terjadi akibat sabotase alias peretasan oleh hacker.
"Kami sempat deteksi, ternyata diambil alih oleh yang ngirim virus. Ada yang menyabotase, nge-hack," kata Adrian ketika dihubungi Kompas.com. 
Si hacker, menurut cerita Adrian, "bekerja" dengan cara mengirimkan sebuah virus ke aplikasi yang terdapat di videotron. Virus tersebut kemudian menyambungkan videotron ke situs web yang menampilkan video porno. 
Pihak Transito tidak bisa berbuat banyak ketika hal tersebut terjadi. Pasalnya, password sistem videotron tersebut dikuasai oleh hacker
”Sempat ada upaya mematikan sambungan dari kantor pusat untuk menghentikan siaran. Namun, saat password dimasukkan, ternyata tidak bisa membuka sambungan,” kata juru Bicara PT Transito Adiman Jati Advertising Widi Krastawan seperti dikutip Harian Kompas.
Pada akhirnya, videotron dimatikan paksa dengan cara diputuskan sambungan listriknya. Tayangan video porno tersebut terjadi kurang lebih selama 5 menit. 
Videotron berukuran 24 meter persegi itu terletak di persimpangan di Jalan Iskandarsyah, Jalan Wijaya-Antasari, Kelurahan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Letaknya sekitar 5,5 kilometer dari kantor pusat Transito. Konten videotron itu dikirim melalui internet. 






Apa motivasi si hacker?

Apa yang memotivasi hacker melakukan tindakan tersebut? Technical Consultant PT Prosperita-ESET Indonesia Yudhi Kukuh mengatakan bahwa pembobolan sistem komputer milik Transito kemungkinan tidak dilandasi motif ekonomi.
“Sejauh ini tidak ada berita pelaku menuntut sesuatu, hanya meretas kemudian menampilkan video porno,” kata Yudhi dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Minggu (2/10/2016).
Yudhi menambahkan bahwa tindak peretasan semacam yang menimpa videotron Transito bisa terjadi akibat lemahnya sistem keamanan pada komputer yang digunakan.
Dia menyoroti perlunya dukungan antivirus dan anti-malware yang ringan untuk melindungi komputer bersangkutan. “Proteksi firewall menjadi penting. Penyusupan terjadi karena ada celah,” ujarnya.








sumber   :http://tekno.kompas.com/read/2016/10/02/16100057/begihttp://tekno.kompas.com/read/2016/10/02/16100057/begini.cara.kerja.hacker.videotron.porno.di.jakarta

Selasa, 06 Desember 2016

Penjual Windows Palsu Di Tangkap

Subdirektorat Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar perdagangan kepingan cakram Microsoft Windows dan stiker lisensi (COA) palsu, di dua toko di Jakarta Pusat. Dua orang pemilik toko ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, kedua tersangka berinisial FY seorang perempuan dan F laki-laki. Pengungkapan kasus bermula dari laporan Microsoft terkait adanya dugaan pengadaan CD program Microsoft Windows tanpa izin pada 16 Mei 2016

Kemudian, rekan-rekan Unit III Subdit Indag melakukan penggeledahan di Toko M serta Toko V di daerah Jakarta Pusat, dan ternyata betul di sana ada beberapa barang bukti CD program Microsoft Windows palsu," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6/2016).
Awi menjelaskan, menurut keterangan tersangka, CD Microsoft Windows abal-abal itu dibanderol Rp500 sampai Rp700 ribu. Angka itu sangat jauh perbedaannya dibanding dengan harga asli sekitar Rp2,5 juta."Keuntungan tersangka menjual CD Microsoft Windows palsu itu mencapai Rp50 juta perbulan," ungkap Awi. Kedua tersangka, kata Awi, dijerat Pasal 94 Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. "Ancaman pidana kurungan 1 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta. Tersangka tidak ditahan karena ancamannya 1 tahun," jelas Awi.




Sementara itu, Kanit III Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Faisal Fikriyanto menyampaikan, penyidik menyita beberapa barang bukti. 289 keping CD Microsoft Windows, 30 lembar stiker lisensi Windows dan satu lembar bon pembelian kini ada di tangan polisi guna kepentingan penyidikan."Tersangka FY selaku pemilik Toko M menjual software Microsoft Windows palsu itu melalui online, pembayarannya dilakukan dengan cara transfer dan barang dikirim melalui jasa pengiriman barang. Sedangkan, tersangka F pemilik Toko V memperdagangkan kepingan CD software Microsoft di tokonya," beber Faisal. Faisal menuturkan, akibat pemalsuan merek ini, Microsoft selama satu tahun diduga mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar. "Tersangka sudah mendapatkan barang-barang seperti ini, tinggal memperdagangkan saja. Pembuatnya atau pemalsunya masih dalam penyelidikan," sebut dia.










Penipu Jual Beli Online Di Tangkap

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap terduga pelaku penipuan jual beli melalui sistem online atau dalam jaringan (daring) berinisial EK dengan korban berasal dari sejumlah daerah.
 Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, Kombes Pol Antonius Puji Antono di Yogyakarta, Rabu, mengatakan EK (23) ditangkap pada 12 Maret 2016 saat sedang berada di warnet di daerah Pasar Ancol, Kota Bandung, Jawa Barat."Saat ditangkap pelaku sedang online sesuai dengan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat," kata dia.

Penangkapan tersangka EK, menurut dia, berawal dari laporan korban asal Yogyakarta yang mengaku telah ditipu pria asal Jakarta itu. Korban telah menransfer uang ke rekening milik EK melalui salah satu bank di Jalan Mayjen Sutoyo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta untuk membeli produk yang diiklankan EK melalui toko online. Namun produk yang dipesan korban tidak kunjung dikirim dengan berbagai alasan.

"Tersangka telah menipu sejumlah korban dari Yogyakarta, Semarang, Solo, Jakarta, Boyolali, dan Bandung dengan nilai kerugian rata-rata mencapai Rp3 jutaan," kata dia.

Menurut Antonius, tersangka melancarkan aksinya dengan memasang iklan berbagai macam barang seperti buku harry potter, telepon genggam, serta produk lainnya di sebuah toko online dengan menyertakan momor telepon miliknya. Sementara, berbagai produk yang dipasang EK tersebut seluruhnya fiktif.


"Tersangka sesungguhnya tidak memiliki barang yang diiklankan karena tersangka hanya mencari dan menyalin gambar barang di internet untuk dipasang di iklan tersebut," kata dia







Ojek Online Kena Begal

DEPOK, (PR).- Aksi begal merebak kembali di Kota Depok.‎ Latif Anwar (25), ‎seorang pengemudi ojek online terluka setelah ditusuk begal di Leuwinanggung, Tapos, Kota Depok. Kendati sepeda motornya urung dirampas, uang senilai Rp 30 juta raib digondol begal.
 Peristiwa nahas tersebut terjadi Minggu 29 Mei 2016 sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, Latif berangkat dari rumah neneknya di Sukmajaya. Dalam perjalanan menuju rumah ibunya di Cilodong itu, korban membawa uang senilai Rp 30 juta guna keperluan lamaran.
 "Tetapi dalam perjalanan, korban menarik sewa seorang wanita yang minta diantar ke pintu Tol Cimanggis dengan rute dari Jalan Juanda melalui Pekapuran," kata Kapolsek Cimanggis Hari Agung‎, Senin 30 Mei 2016. Selepas mengantar, korban pulang melalui Jalan Leuwinanggung.





"Saat ‎melintas terowongan bawah tol sekitar pukul 11.00 WIB, korban dihadang pelaku dan dihentikan," ucap Agung. Korban tak menurut saat pelaku meminta sepeda motornya. "Korban ditusuk sebanyak dua kali. Yang pertama kena tasnya, yang kedua kena perut," ujar Agung. Kemudian terjadi aksi tarik menarik tas korban yang membuat amplop berisi uang terlihat pelaku. "Selanjutnya, (amplop) diambil pelaku dan langsung melarikan diri," tuturnya.


Dengan luka tusuk di bagian perut, korban melanjutkan perjalanan dan terjatuh di Jalan Pekapuran. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika. "Saat ini korban sudah di rumah," ujar Agung.***






Sumber        :http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2016/05/30/begal-tusuk-pengemudi-ojek-online-370342

Praktik Judi Online Di Grebek

Jakarta - Penyidik Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana dan Khusus Bareskrim Polri menggerebek dua tempat praktik judi online di Jakarta. Tiga orang ditangkap.
 Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penggerebekan dua lokasi judi online dilakukan pada Rabu (27/7/2016).
 Lokasi pertama yang didatangi berada di Gedung Wijaya Grand Center, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan.







"Pada lokasi ini penyidik melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka atas nama MA dan IG," kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Jumat (29/7/2016).
 Agung menjelaskan, kedua tersangka itu berperan sebagai orang yang menyediakan rekening untuk operasional perjudian online di website w88.com.
 Tim juga menggerebek lokasi kedua yang berada di Tower 2 Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Satu orang tersangka inisial DY ditangkap dari lokasi ini.
 "DY berperan sebagai orang yang mengelola uang hasil perjudian w88.com," ujarnya.
 Sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi yang dilakukan oleh tersangka disita penyidik seperti laptop, HP, modem, buku tabungan, token, dan dokumen perusahaan.
 "Modus yang mereka lakukan yaitu aktivitas perjudian melalui web w88.com yang menawarkan produk berisi taruhan sport, online kasino dan poker. Untuk bermain, pemain diminta mentrasfer uang ke rekening bank di Indonesia yang telah ditentukan," papar Agung.




Sumber        :https://news.detik.com/berita/3264715/bareskrim-gerebek-2-lokasi-judi-online-di-jakarta-3-orang-ditangkap

Server Pokemon GO DI Retas

Server utama dari game Pokemon Go sempat dilaporkan telah mengalami gangguan pada hari Sabtu 16 Juli 2016 kemarin. Belakangan ini diketahui bahwa penyebab dari gangguan tersebut adalah disebabkan serangan dari kelompok hacker yang bernama Poodle Corp. Serangan tersebut berupa DdoS telah berhasil melumpuhkan server Pokemon Go. Hal ini menyebabkan pemain tidak bisa mengakses game augmented reality selama beberapa jam.







Kelompok hacker yang bernama Poodle Corp mengkalim bahwa pihaknya telah berhasil melakukan serangan terhadap server dari game Pokemon Go. Selain itu, kelompok hacker tersebut menyebut hal ini hanyalah permulaan saja.Poodle Corp menuliskan bahwa mereka akan melakukan penyerangan dengan skala yang lebih besar lagi.
DdoS atau Distribhuted Denial of Service ini adalah salah satu metode serangan hakcing yang paling sering digunakan oleh para hacker. Serangan DDoS ini bertujuan untuk melumppuhkan server yang menjadi sasarannya.









Sumber         :http://indowarta.com/6940/berita-terkini-lantaran-kena-serangan-hacker-server-pokemon-go-sempat/


Pembobol Kartu Kredit Di Tangkap

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Teguh Wibowo mengatakan, pelaku pernah bekerja di call center sebuah bank sehingga mengetahui data-data nasabah.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan 20 kartu kredit dan berhasil dibelanjakan barang-barang hingga mencapai nominal Rp 581 juta.
"Pelaku bekerja (di sebuah bank) sejak 2011 hingga 2012. Berhenti karena kontrak habis," ucap Teguh di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari salah satu anak nasabah yang mendapatkan tagihan dari bank terkait penggunaan kartu kredit ayahnya. Padahal kartu kredit milik sang ayah seharusnya sudah tak aktif. Sebab, ayah pelapor diketahui sudah meninggal dunia.
"Anak nasabah komplain ke bank karena mendapatkan tagihan, tapi tidak pernah transaksi. Dia itu anaknya dan komplain karena bapaknya sudah meninggal," papar dia.
Dalam rentan waktu tahun 2013 hingga 2015, pelaku sudah menggunakan 20 kartu kredit yang ia palsukan data-datanya.








"Modus pelaku membuat kartu kredit dengan menggunakan identitas palsu yang dibuat sendiri, setelah kartu kredit diterima dari bank digunakan transaksi di beberapa tempat di Bekasi," kata Teguh.
Dalam aksinya, pelaku menghubungi call center sebuah bank dan menyebut kartu kredit orang yang akan dipalsukan hilang dan mau diganti dengan yang baru.
"Tetapi prosedur kan call center selalu menanyakan lima pertanyaan seperti alamat, nama, nama ibu kandung dan nomor handphone. Nah pelaku bisa jawab karena sudah punya data korban saat menjadi call center," ujar dia.
Selama menjalankan aksi kejahatannya, pelaku memanfaatkan kartu kredit tersebut untuk belanja barang elektronik, perhiasan, dan barang berharga lainnya.
"Sebagian masih ada dan sebagian lagi seperti emas dia jual," ungkap Teguh.
Para korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya. Pelaku pun dibekuk di kediamannya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa formulir pembukaan dan perubahan kartu kredit BCA, beberapa dokumen, buku tabungan beberapa bank, enam KTP palsu, 16 kartu kredit, dua buah printer, satu buah laptop, dan beberapa handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.






Sumber      :http://news.liputan6.com/read/2597576/polda-metro-bekuk-mantan-pegawai-bank-pembobol-kartu-kredit